Penulisan alamat menjadi hal yang sangat penting ketika anda hendak melakukan pengiriman baik itu berupa surat maupun barang. Penulisan alamat ternyata tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terdapat aturan-aturan sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku. Kaidah kebahasaan ini sebenarnya telah diajarkan ketika kita berada di sekolah menengah pertama. Namun banyak dari kita yang lupa dan tidak ingat mengenai aturan penulisan alamat sesuai dengan kaidah kebahasaan tersebut.
Pentingnya Menulis Alamat Dengan Baik dan Benar
Penulisan alamat surat merupakan hal yang penting karena berhubungan dengan relasi. Relasi ini berkaitan dengan hubungan antar perusahaan karena komunikasi resmi kebanyakan dilakukan menggunakan metode surat menyurat bahkan sampai saat ini. Selain itu hubungan antara perusahaan dengan klien juga kebanyakan dilakukan menggunakan surat resmi yang tentu saja mencantumkan alamat sebagai tujuan dan asal pengiriman surat. Maka dari itu penulisan alamar surat perlu dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku agar nantinya menjadi kesan yang baik kepada pihak-pihak yang terhubung serta menjadikan relasi yang sebelumnya sudah baik menjadi semakin baik.
Penulisan Alamat Surat Sesuai Dengan Kaidah Bahasa Indonesia
Perkembangan teknologi khususnya pada bidang telekomunikasi menjadikan penulisan sesuai dengan kaidah kebahasaan semakin ditinggalkan. Masyarakat cenderung berkomunikasi menggunakan kata sehari-hari melalui aplikasi chatting yang kini mulai marak berkembang. Namun ditengah budaya penulisan yang mulai bergeser, tentu penulisan menggunakan kaidah kebahasaan tetap dibutuhkan dalam lingkungan resmi seperti pekerjaan dan perkantoran.
- Penggubaan “kepada” dan “yang terhormat”
Kesalahan yang paling sering terjadi pada penulisan alamat adalah penggunaan kata “kepada” dan “yang terhormat”. Dua kata tersebut sering kali ditulis dalam satu kalimat padahal seharusnya hanya salah satu saja. Jika pada alamat telah ditulis “yang terhormat” atau disingkat menjadi “Yth.” maka tidak perlu lagi ditulis “kepada”.
- Penggunaan Huruf Kapital
Penggunaan huruf kapital dalam penulisan alamat hanya boleh dilakukan pada penulisan singkatan seperti “RT” atau “RW” yang masing-masing merupakan kepanjangan dari rukun tetangga dan rukun warga. Penggunaan huruf kapital ini juga boleh dilakukan untuk penulisan gelar kependidikan. Namun penulisan singkatan seperti jalan menjadi “JLN.” tidak diperkenankan. Penulisan singkatan untuk jalan merupakan “Jln.”
- Penulisan Alamat
Penulisan alamat harus ditulis secara jelas dan rinci. Penulisan alamat secara rinci ini memiliki fungsi agar surat yang dikirim akan sampai sesuai dengan alamat tujuan. Tentu anda tidak ingin surat yang sudah dikirim ternyata tidak sampai kepada penerima, bukan?
Agar surat yang anda kirimkan sampai kepada tujuan, anda perlu menuliskan kode pos, kecamatan, kelurahan, serta detail lain yang diperlukan.
- Penulisan Gelar dan Sapaan
Penulisan gelar dan sapaan ini tidak boleh digabung. Sering terjadi kesalahan pada penulisan ini. Contoh, menggabung gelar dan sapaan menjadi “Yth. Ibu Hesti Purnamasari, S.Pd”. Penulisan tersebut merupakan penulisan yang salah karena gelar dan sapaan hanya boleh ditulis salah satu saja. Contoh, “Yth. Hesti Purnamasari, S.Pd”
- Penulisan Tanda Baca
Tanda baca menjadi hal yang paling banyak ditulis dengan kaidah yang salah. Tanda baca titik hanya boleh digunakan pada akhir kata yang disingkat, seperti “Haji” menjadi “H.”, “Sarjana Teknik” menjadi “S.T.” dan sebagainya.
Penulisan sesuai dengan Kaidah Bahasa Indonesia ini merupakan hal yang perlu untuk dikuasai setiap masyarakat. Namun karena kemajuan budaya dan teknologi maka hanya sedikit masyarakat yang mengetahui dan paham mengenai penulisan sesuai kaidah kebahasaan ini. Jika anda masih merasa bingung dan ragu pada penulisan anda, maka anda bisa meminta bantuan jasa penulis artikel untuk membantu anda menulis sesuai dengan Kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.