Perjalanan Singkat Menuntut Ilmu Imam Syafii

Nama Imam syafii pastinya sudah tidak asing lagi di kalangan umat Muslim. Bagaimana tidak? Beliau merupakan seorang mufti besar Sunni Islam yang juga sekaligus sebagai pendiri mazhab Syafi’i yang bahkan hingga saat ini masih menjadi salah satu mazhab yang paling banyak dianut oleh Islam di Indonesia. Mufti kelahiran 150H/ 767 M ini ternyata masih merupakan kerabat Rasulullah SAW dari Bani Muthalib, yang merupakan kakek Rasulullah. Dari situlah diketahui nama asli Imam Syafi’i, yaitu Muhammad bin Idris asy-Syafi’i al Muthalibi al-Quraysi.

Masa Remaja Imam Syafi’i

Dikisahkan pada saat berumur 13 tahun, Imam Syafi’i pergi ke Madinah agar bisa menuntut ilmu kepada Imam Malik, ulama besar Islam pada jaman itu. Kepergian Imam Syafi’i ini bukan murni atas kehendaknya sendiri, melainkan perintah dari ibundanya untuk menuntut ilmu. Perjalanan menuntut ilmu Imam Syafi’i sangatlah panjang sebelum akhirnya beliau mengeluarkan banyak mazhab yang diikuti kaum Muslim hingga saat ini. Imam Syafi’i yang merupakan seorang yatim sejak kecil dibekali kemampuan menghafal yang sangat luar biasa, sehingga Imam Malik sangat mengagumi kecerdasannya.

Perjalanan menuntut ilmu Imam Syafi’i berlanjut menuju Yaman. Disana beliau turut menuntut ilmu pada para ulama seperti Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Qadli dan lain-lain. Dua tahun setelahnya, Imam Syafi’i kembali hijrah ke Irak demi bertemu dengan calon guru-guru barunya yang yakni Muhammad bin Hasan dan ulama lainnya seperti Ismail bin Ulaiyyah dan Abdul Wahab Ats-Tsaqafi. Disinilah Imam Syafi’i dijadikan Khalifah Ar Rasyid.

Perjalanan ilmunya terus berlanjut hingga ke Mesir. Di sini beliaus sempat menimba ilmu pada salah satu murid Imam Malik, Muhammad bin Abdillah bin Abdil Hakim.

Karya-Karya Imam Syafi’i

Imam Syafi’i semasa hidupnya menghasilkan sebuah mazhab yang sangat terkenal bahkan di kalangan Muslim saat ini, yaitu Mazhab Syafi’i  atau yang biasa dikenal dengan pemahaman qaulul-qadin dan qaulul jadid, dimana didalamnya terkandung dasar-dasar ilmu meliputi AlQuran, Hadis, Ijmak, Qiyas dan Istidlal.

Pada qaulul qadim, kitab yang berfokus pada bidang fikih ini tidak memiliki banyak pendokumentasian layaknya qaulul jadid. Pada Qaulul qadim hanya ditemukan satu anak kitab yang paling terkenal yang diberi judul al-Hujjah.

Berbeda dengan qaulul qadim, qaulul jadid memiliki empat kitab induk yang mengandung kaidah-kaidah pokok Imam Syafi’i dalam pedoman pembelajaran memahami, mengembangkan dan mengkaji mazhab. Keempat kitab yang sangat terkenal tersebut  diantaranya yakni al-Buwaiti, al-Ilma, al-Umm dan Mukhtashar muzani.

Selain mahakarya kitab-kitab di atas, Imam Syafi’i juga melahirkan kitab al-Umm dan al-Risalah yang didalamnya mengandung banyak prinsip-prinsip hukum islam atas terjemahan 30 jus Alquran.

Itulah kisah singkat perjalanan Imam Syafi’i dan karya-karyanya. Seluruh Informasi seputar para mufti besar Islam dapat Anda temukan di hasana.

 

Scroll to Top