Registrasi Telkomsel Itu Mudah Dan Lancar

Telkomsel merupakan operator telekomunikasi yang sangat serius dalam menjalankan kewajiwabnya, dimana anda bisa melakukan berbagai kegiatan telekomunikasi dengan mudah saat ini. Salah satu hal yang perlu anda lakukan untuk bisa melakukan komunikasi adalah registrasi Telkomsel anda, dengan begitu anda sudah terdaftar dan bisa menikmati berbagai bonus yang diberikan oleh Telkomsel.

Agar anda lebih mengenal akan Telkomsel ini, ada baiknya bila anda mau membaca perjalanan singkat yang dilalui Telkomsel hingga akhirnya Telkomsel menjadi yang terbesar di Indonesia.

Perjalanan Telkomsel dalam Memajukan Telekomunikasi Indonesia

Sejak awal berdirinya pada tanggal 26 Mei 1995, Telkomsel ini secara konsisten memberi pelayanan pada Indonesia. Dimana Telkomsel ini telah menghadirkan akses telekomunikasi pada masyarakat Indonesia, yang keberadaanya tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Konsistensi yang dilakukan Telkomsel membuahkan hasil yang sangat manis, karena saat ini Telkomsel menjadi operator seluler terbesar di Indonesia. Tercatat penggunanya saat ini sebanyak 178 juta pelanggan, dan pastinya pelanggan ini tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Mulai dari perkotaan, pedesaan, bahkan sampai daerah terpencil atau malah pulau terluar hingga perbatasan Indonesia. Total gelaran yang dilakukan Telkomsel sebanyak 146 ribu BTS, dan pastinya angka ini akan terus berkembang sejalan dengan perjalanan waktu.

Konsistensi Telkomsel dalam mengimplementasikan teknologi seluler ini membuahkan hasil, dimana Telkomsel menjadi yang pertama dalam peluncuran layanan mobile 4G LTE di negara Indonesia. Dengan masuknya Indonesia di era digital, Telkomsel terus mengembangkan bisnisnya di dunia digital. Berikut ini beberapa kembangan yang dilakukan Telkomsel, Digital Advertising, Mobile Financial Services, , Digital Lifestyle dan Internet of Things. Serta sebagai penyedia layanan yang terbaik, Telkomsel juga menyiapkan call center yang bisa dihubungi selama 24 jam. Selain itu Telkomsel juga memberikan pelayanan di Grapari, dimana Grapari ini tersebar diseluruh penjuru Indonesia.

Sebagai upaya maksimal pada masyarakat untuk memberikan layanan dalam menikmati gaya hidup di era digital, Telkomsel membangun ekosistem digital tanah air melalui berbagai cara pengembangan Device, Network dan Applications. Dengan adanya upaya ini diharapkan bisa menjadi percepatan terbentuknya masyarakat yang melek digital, yang pastinya masyarakat tahu betul akan perkembangan dunia digital di Indonesia.

Memang usaha keras Telkomsel dalam memajukan kebutuhan telekomunikasi Indonesia perlu diacungi jempol, nyatanya sejak 1995 Telkomsel telah banyak memberi andil dan berhasil menjadi operator terbesar di Indonesia.

Agar anda tahu seperti apa sebenarnya Telkomsel itu, berikut kami suguhkan fakta dari Telkomsel yang perlu anda ketahui:

www.pexels.com

Fakta Telkomsel

  1. Bukan lagi telekomunikasi namun digital company

Adanya bisnis digital menjadi kontributor terbesar pertumbuhan Telkomsel, dimana pertumbuhan ini sangat terlihat sesuai dengan tujuan perusahaan untuk menjadi yang didepan dalam pembangunan ekosistem digital. Bukan hanya ekosistem biasa, namun ekosistem yang produktif dan konstruktif berbasis DNA (Device, Networkd dan Applications).

  1. Pertumbuhan signifikan bisnis digital

Pada kuartal pertama di tahun 2018 lalu, bisnis digital Telkomsel mengalami pertumbuhan sebesar 24.8% bila dibandingkan dengan periode tahun 2017. Adanya pertumbuhan ini tentu sangat berpengaruh dengan 48% dari total pemasukan Telkomsel, dimana peningkatan yang sama seperti tahun sebelumnya sebesar 37.7%.

Seperti yang diucapkan oleh Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel. “Kami tetap fokus dalam pengembangan ekosistem digital, dengan cara terus menggelar infrastruktur jaringan yang agresif. Terkhusus untuk basis BTS yang menggunakan teknologi mobile boardband. Selain itu kami juga menyediakan berbagai solusi layanan digital, dalam memenuhi kebutuhan digital masyarakat Indonesia”.

  1. Keseriusan menggelar broadband

Fokus Telkomsel pada bisnis digital sangat terlihat keseriusannya, dimana mereka sering menggelar infrastruktur jaringan broadband. Pada kuartal pertama 2018 saja, Telkomsel sudah berhasil membangun BTS lebih dari 6.900 dan keseluruhan merupakan BTS 4G. secara total sampai dengan 2018 Telkomsel sudah berhasil menggelar kurang lebih 167.000 BTS di seluruh wilayah Indonesia, angka ini meningkat 23.2% bila dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

  1. Pengguna 4G paling banyak

Dari seluruh BTS yang disebutkan, ada sekitar 70% BTS 3G dan juga 4G. Di periode yang sama, pengguna perangkat 3G dan 4G pada jaringan Telkomsel mengalami peningkatan. Peningkatan ini menunjukkan angka 35.2%, dan hingga kini Telkomsel tetap memberi layanan kepada lebih dari 108 juta pengguna data. Dari data yang didapatkan menunjukkan bahwa, terdapat 55 juta pengguna yang merupakan pelanggan jaringan 4G.

  1. Peningkatan di layanan data

Peningkatan pun terlihat dari pengguna layanan data atau payload, dimana peningkatan ini sebesar 145.8% bila dibandingkan dengan kuartal pertama di tahun sebelumnya.

  1. Bisnis digital terlengkap

Tak hanya pertumbuhan di layanan data saja, karena pertumbuhan juga dialami oleh layanan digital sebesar 61.1%. Kontribusi terbesar dari peningkatan ini adalah pengguna layanan digital lifestyle, seperti musik, game, video ataupun value added service (VAS). Selain itu, digital advertising, digital payment T-Cash, digital banking dan juga internet og things juga memberikan kontribusi akan peningkatan layanan digital ini.

  1. Startup anak muda

Dengan usaha Telkomsel dalam mengembangkan ekosistem digital di Indonesia, membuat banyak sekali solusi yang bisa meningkatkan produktivitas dalam mendorong berbagai perubahan ekonomi, sosial dan juga kebudayaan pada masyarakat Indonesia.

Beberapa program yang dilakukan Telkomsel juga mengacu pada perkembangan startup, seperti NextDev, IndonesiaNext atau bahkan NextdevAcademy. Semua itu merupakan wadah yang digunakan untuk menajamkan kualitas sumber daya anak muda di Indonesia, Ririek berharap dengan adanya hal ini Telekomunikasi Indonesia mampu mempertahankan iklim industri sehat dan berkesinambungan.

  1. Wilayah pedalaman dan perbatasan

Dalam waktu 3 tahun belakangan ini, Telkomsel juga berhasil membangun 551 BTS di wilayah desa. Direncanakan bahwa kedepannya akan diambahkan 17 BTS lagi, sehingga total BTS yang ada menjadi 568 BTS di 568 desa. Semua BTS yang ada tersebut ditempatkan di wilayah yang terisolir, dan lokasinya berada di 14 provinsi Indonesia. Ke-14 provinsi ini meliputi Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, NTT, Kepulauan Jambi, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan juga Papua Barat. Dari total 568 BTS itu, ada 47 BTS yang menggunakan BTS 4G.

  1. Perusahaan digital telekomunikasi di masa depan

Ririek mengungkapkan bahwa ke depannya, Telkomel akan terus mengembangkan usahanya dalam membentuk ekosistem digital agar jangkauan bisa lebih luas dan beragam. Bisa dikatakan bahwa layanan digital merupakan pondasi penting untk membuat trasnformasi digital Telkomsel.

“Terbentuknya ekosistem digital menjadikan fokus utama Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital yang sukses, tentunya hal ini betujuan untuk membuat Indonesia menjadi lebih gemilang” ungkap Rirek pada media.

Itulah sejarah dan juga fakta-fakta dari Telkomsel, dimana hal ini menjadikan bukti bahwa Telkomsel sungguh-sungguh dalam usaha untuk memajukan telekomunikasi Indonesia.

Seperti yang kita tahu bahwa untuk bisa menggunakan kartu Telkomsel kita diharuskan untuk melakukan registrasi, dimana registrasi kartu ini menandakan bahwa kita sudah mengiuti syarat dan ketentuan untuk bisa menggunakan kartu sebagaimana mestinya.

Registrasi sendiri merupakan sebuah pelayanan pendaftaran pada sebuah program, yang fungsinya untuk menghubungkan data diri anda dengan program yang sedang anda ikuti. Disini registrasi yang digunakan adalah registrasi pada kartu Telkomsel.

Sebelum anda bisa menggunakan paket internetpun anda diharuskan untuk melakukan registrasi, karena saat ini registrasi kartu sudah mengalami perubahan yang cukup pesat. Agar anda tak ketinggalan informasi, berikut in hal yang wajib anda ketahui mengenai registrasi kartu.

www.pexels.com

Hal Yang Perlu Diketahui Akan Registrasi Kartu Perdana

Mulai tanggal 31 Oktober 2017 lalu, pemerintah mewajibkan pelanggan kartu SIM untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan NIK dan juga no KK. Tak hanya untuk pelanggan baru saja, karena hal ini juga ditekankan pada pelanggan lama untuk melakukan registrasi ulang. Memang saat peraturan ini dicanangkan, ada banyak sekali pertanyaan yang bermunculan. Dimana pertanyaan ini terkait akan cara dan juga prosedur yang dilakukan untuk melakukan pendaftaran, dan agar anda tahu apa alsan pemerintah mewajibkan hal ini. Berikut ini alasannya:

  1. Alasan

Berdasarkan pada siaran Kemenkeminfo, bahwa registrasi perlu dilakukan dalam rangka pemberian perlindungan pada konsumen. Perlindungan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya tindakan penyalahgunaan nomor ponsel, khususnya tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti tindakan penipuan, hoax, atau pun pencemaran nama baik menggunakan nomor tidak dikenal.

Dibalik alasan diatas, juga ditemukan bahwa ini merupakan kepentingan National Singel Identity yang sudah diplanningkan pemerintah. Di mana sistem milik operator seluler tersinkronasi dengan database Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), sehingga identitas pemilik kartu akan langsung terkoneksi dengan data kependudukannya.

Dasar hukum  registrasi kartu ini dituliskan pada peraturan menteri komunikasi dan informatikan, nomor 14 tahun 2017 mengenai perubahan yang sudah dijelaskan.

  1. Batas waktu

Pemerintah memberlakukan kewajiban registrasi kartu SIM ini pada tanggal 31 Oktober 2017, dimana pada tanggal ini merupakan tanggal berlaku efektif. Sedangkan untuk waktu registrasi ulang masih diberlakukan beberapa bulan setelah itu, tepatnya di tanggal 28 Februari 2018.

Setelah tanggal diberlakukan, setiap pengguna yang membeli kartu baru Telkomsel diharuskan untuk melakukan registrasi yang menggunakan NIK dan No KK. Apabila anda melewatkan proses registrasi ini, maka anda tidak akan pernah bisa menggunakan kartu anda.

  1. Bagaimana bila tidak memiliki E-KTP

Salah satu syarat yang harus dipenuhi ketika melakukan registrasi adalah NIK yang ada di E-KTP ataupun KTP, lalu bagaimana bila KTP masih dalam proses pembuatan atau hilang? Dengan adanya kemungkinan terjadinya hal ini, Zudan Arif Fakhrullah Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil mengatakan, “Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketidak pemilikan KTP, karena masih ada alternatif lain untuk bisa mendaftarkan kartu perdana”.

“Kalau misalnya sekarang belum memiliki E-KTP, tidak apa-apa karena NIK itu melekat pada orangnya. Sehingga NIK itu bisa anda dapatkan dengan melihat di KK yang anda miliki, dalam KK tersebut anda hanya perlu mencari di nomor yang berada di sebelah nama anda” tambahnya.

  1. Sanksi yang didapatkan bila tidak mendaftar

Apabila pengguna baru tidak segera mendaftarkan NIK dan nomor KK, maka nomoer telepon yang digunakan tidak akan pernah bisa diaktifkan. Baru bisa digunakan setelah nomor diregistrasi, dengan cara yang nantinya akan dijelaskan cara-caranya.

Sedangkan untuk pengguna lama, yang tidak melakukan registrasi pada waktu yang ditentukan kemarin. Maka nomor telepon yang dimilikinya akan diblokir secara bertahap, mulai dari pemblokiran panggilan keluar, panggilan masuk, pesan, dan yang terakhir penonaktifan kartu.

  1. Apakah aman memberikan identitas

Banyak sekali orang awam yang mengatakan bahwa itu merupakan tidak kriminal untuk mendapatkan identitas dirinya, sehingga banyak yang menanyakan keamanan dalam melakukan registrasi itu.

Zudan Arif Fakhrullah mengatakan bahwa pemerintah akan menjamin keamanan informasi data tersebut, dimana data diri itu digunakan sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran. Zudan juga menambahkan bahwa operator tidak aka bisa menyalah gunakan data tersebut, karena data server itu berada di Dukcapil.

Operator pun tidak akan diperbolehkan untuk membocorkan segala informasi penggunanya, apabila diketahui melanggat maka akan ada sanksi hukum untuk tindakan itu. Dirjen Dukcapil ini juga menambahkan bahwa Dukcapil menjamin bahwa operator hanya mampu melihat data saja, namun mereka tidak akan bisa untuk melakukan pengubahan. Karena akses yang dimiliki hanyalah sebatas verifikasi saja, bukan dalam bentuk pengubahan data.

Apabila pihak operator masih membocorkan data tersebut, maka mereka akan dikenakan denda hingga ratusan miliar. Selain denda juga ada sanksi yang akan dikenakan pada pihak operator, dan akhirnya kerja sama ini akan dihentikan dan pastinya operator tidak akan memiliki pasar lagi di Indonesia.

  1. Batas maksimal daftar nomor

Perlu anda ketahui, sebenarnya tidak ada batasan untuk mendaftarkan kartu Telkomsel anda. namun ada syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi, dan untuk metode SMS diberlakukan pembatasan sebanyak 3 kartu saja. Bila anda ingin melakukan daftar lebih dari 3 nomor, anda bisa melakukannya dengan nomor yang berbeda. Bisa ditarik kesimpulan bahwa nomor yang bisa didaftarkan hanya 3 untuk operator yang sama, dan bisa melakukan pendaftaran ke nomor operator lain.

Apabila anda hendak melakukan pendaftaran pada operator yang sama dengan total lebih dari tiga, anda bisa datang langsung ke gerai operator untuk dilakukan registrasi.

Itulah beberapa hal yang perlu anda ketahui akan registrasi nomor, dimana penjelasan diatas akan memberikan pengetahuan untuk anda agar semakin tahu.

Memang untuk menikmati paket internet Telkomsel, anda dianjurkan untuk melakukan registrasi. Agar anda bisa segera menikmati internet tersebut, berikut ini beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk meregistrasi kartu Telkomsel anda.

www.pexels.com

Cara Registras Telkomsel

Registrasi pelanggan merupakan pendaftaran identitas diri yang perlu dilakukan oleh calon pelanggan, selain itu juga berfungsi untuk pelanggan lama yang datanya belum tervalidasi. Registrasi kartu Telkomsel ini sendiri dibagi menjadi 2 jenis, yakni registrasi sebagai pengguna baru dan juga registrasi ulang untuk pengguna lama. Agar anda lebih jelas, berikut ini cara yang bisa anda lakukan untuk meregistrasi kartu anda.

Sebelum anda memulai untuk meregistrasi, anda perlu melengkapi beberapa persyatayan berikut ini:

Persyaratan yang harus disiapkan

Untuk WNI (Warga Negara Indonesia)

  • KTP Elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)

Untuk WNA (Warga Negara Asing)

  • KITAP atau Kartu Ijin Tinggal Tetap
  • KITAS atau Kartu Ijin Tinggal Sementara

Setelah anda melengkapi data-data yang anda perlukan, berikut ini langkah yang bisa anda lakukan:

  1. Pelanggan lama

Apabila anda seorang pelanggan lama, maka anda perlu melakukan registrasi dengan format “ULANG (spasi) NIK#No KK#. Setelah itu lanjutkan dengan mengirimkan ke nomor 4444, maka anda akan segera mendapatkan balasan bila nomor anda behasil melakukan registrasi.

  1. Pelanggan baru

Untuk kamu sebagai pelanggan baru Telkomsel, ntah itu kartu Simpati, Kartu As, Simpati Loop, dan juga KartuHalo. Anda bisa melakukan registrasi dengan menggunakan format ini “REG (spasi) NIK#no KK#, kemudian kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444. Tak menunggu waktu lama, anda akan mendapatkan pesan balasan bahwa nomor anda telah teregistrasi.

  1. Melalui web

Selain menggunakan SMS, anda juga bisa melakukan registrasi kartu anda melalui website. Anda hanya perlu mengunjungi situs telkomsel.com/registrasiprabayar, maka anda akan masuk ke situs dan pastikan anda untuk mengikuti langkah-langkah yang diberikan hingga anda bisa menyelesaikan proses pendaftaran.

  1. Menggunakan grapari virtual

Selain cara diatas, anda bisa melakukan registrasi dengan memanfaatkan grapari virtual milik telkomsel. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan MyTelkomsel untuk bisa melakukan registrasi, dimana pada proses ini anda akan dibimbing hingga anda berhasil menyelesaikan proses registrasi anda.

  1. Grapari

Bila anda masih merasa kesulitan dengan berbagai kemudahan diatas, anda bisa melakukan registrasi dengan mendatangi langsung Grapari. Nantinya proses registrasi ini akan diselesaikan oleh pihak Grapari, anda hanya perlu memberikan data diri anda pada pihak grapari.

Itulah 5 cara yang bisa anda lakukan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel anda, dengan adanya informasi ini tentunya akan memberikan anda kemudahan dalam meregistrasi kartu anda. Setelah anda mengetahui segala informasidiatas, apakah anda tahu apa manfaat dan tujuan yang akan anda dapatkan? Berikut ini tujuan dan mafaat yagn akan anda dapatkan:

  • Memberikan perlindungan pelanggan

Dengan melakukan registrasi, maka anda akan mendapatkan perlindungan sebagai pengguna layanan telekomunikasi. Perlindungan ini merupakan tindakan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan dan aksi penyalah gunaan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab, seperti terorisme, penipuan, kejahatan siber, spam, atau tindak kejahatan lainnya.

Dengan begini anda bisa melakukan berbagai aktivitas dengan aman, selain itu anda juga tidak akan khawatir lagi akan mengalami tindak kejahatan seperti diatas.

  • Kemudahan pelayanan

Setelah anda melakukan registrasi, anda bisa mendapatkan kemudahan dalam pelayanan seperti transaksi online. Dimana hal ini sangat sering dilakukan bila anda sedang berbelanja online, sehingga bisa dipastikan bahwa anda akan dengan mudah melakukan transfer ataupun transaksi non tunai lainnya.

  • Data diri yang anda masukkan pada proses registrasi bisa digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif, atau penyaluran dana bantuan pemerintah dan berbagai hal sejenisnya.

Itulah tujuan dan manfaat yang akan anda dapatkan ketika melakukan registrasi Telkomsel, dimana registrasi ini sangat berbeda dengan cara registrasi sebelumya. Bisa dikatakan ini merupakan metode registrasi yang lebih mudah. Berikut ini perbedaan registrasi saat ini dengan metode registrasi sebelumnya.

Pada registrasi lama anda akan menggunakan data dan nomor identitas, nama pengguna, alamat, dan tanggal lahir. Dimana proses yang dilakukan tidak mendapatkan validasi, beda halnya dengan metode registrasi yang baru. Anda hanya perlu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) anda dan nomor KK, dimana terdapat proses validasi ke data yang ada di Ditjen Dukcapil. Kelebihannya lagi, hal ini bisa anda lakukan sendiri tanpa perlu bantuan gerai ataupun penyelenggara jasa telekomunikasi.

www.pexels.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top